GridFame.id - Saat ini banyak tersebar jasa joki pinjaman online.
Dimana mereka selalu berdalih membantu para korban terjerat dari hutang pinjol yang menumpuk.
Masyarakat saat ini memang banyak yang terjebak oleh pinjol terutama ilegal.
Seringkali mereka malah tak sadar terjerat pinjol ilegal.
Apalagi pinjol ilegal biasanya memberikan promosi yang cukup menggiurkan.
Yang seringkali dijumpai adalah pinjol ilegal menawarkan pencairan yang cepat.
Selain itu, syarat untuk pengajuannya pun terbilang tak sulit.
Untuk membedakan pinjol ilegal dan legal bisa anda baca disini Jangan Mau Ditipu Janji Manis! Ingat Ini Perbedaan Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Harus Diwaspadai
Sebagai masyarakat agar tak terjebak alangkah baiknya mengetahui beberapa modus pinjol ilegal ini.
Nah, salah satunya joki pinjol yang ternyata malah bisa jadi modus pinjol ilegal loh!
Baca Juga: Simak Hal Ini Sebelum Bobol Pinjol Ilegal, Salah-salah Malah Utang Bertambah!
Melansir dari Kompas.com, ada beberapa bahaya menggunakan jasa joki pinjol ilegal.
1. Jasa joki pinjol ilegal biasanya memberikan tarif yang cukup mahal, mulai dari 10 hingga 40%.
2. Jasa joki pinjol biasanya ada beberapa yang meminta data customer lengkap, hal ini berpotensi sebagai pencurian data dan malah merugikan diri anda sendiri.
3. Meski menggunakan jasa, tak lantas membuat anda terbebas dari pinjol. Malah akan membuat diri anda semakin terjerat dari pinjaman online.
4. Kini banyak modus pinjoi legal berkedok jasa joki pinjol yang tentu saja malah membuat anda terjerat dengan pinjaman online ilegal.
Berikut ini merupakan modus pinjol ilegal yang sering membuat masyarakat tertipu dikutip dari telkomsel.com:
- Penawaran Melalui SMS/WhatsApp
Pinjol ilegal sering menawarkan aplikasi mereka melalui SMS dan pesan WA dengan iming-iming limit besar hingga pencairan cepat.
- Langsung Transfer ke Rekening Korban
Kasus ini yang paling booming di masyarakat. Banyak pinjol ilegal yang tiba-tiba mentransfer ke rekening korbannya dan menagih dengan bunga yang besar.
- Mendapat Tagihan Palsu
Banyak masyarakat yang mengeluhkan tiba-tiba mendapatkan tagihan palsu melalui chat WA maupun pesan SMS dari nomor tak dikenal.
Baca Juga: Jangan Tergiur Pencairan Cepat! Waspada Sederet Modus Pinjol Ilegal Ini Bikin Masyarakat Tertipu