Mendengar aduan tersebut, pihak Grab Indonesia angkat bicara.
Grab menyarankan agar pengguna layanan jasa transportasi online yang mendapat tindak kecurangan dari mitra driver agar segera melapor ke pihak Grab.
Nantinya, tanpa ragu, Grab akan mengembalikan kerugian sesuai dengan besaran nominal yang dicurangi driver Grab.
Uang tersebut akan di-transfer ke dalam akun OVO dalam bentuk OVO Cash.
Cara Lapor Driver Nakal di Aplikasi Grab
Pelanggan yang merasa dirugikan bisa dilakukan dengan menghubungi pihak Grab Indonesia.
Salah satunya dengan mengirimkan pesan melalui Twitter di @GrabID.
Atau, pelanggan juga bisa menghubungi Grab Indonesia melalui Pusat Bantuan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, Director of Four-Wheels and Corporate Strategy, Grab Indonesia Astri Yunfia memastikan, pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi kepada mitra driver-nya yang terbukti bertindak curang.
Pasalnya, tindak kecurangan tersebut tidak sesuai dengan Kode Etik Grab Indonesia.
"Jika terdapat ketidaksesuaian biaya tambahan yang ditagihkan oleh mitra pengemudi kepada penumpang, maka mitra pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran seperti kecurangan akan ditindak tegas sesuai Kode Etik Grab," kata Astri, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Sanksi yang diberikan bisa berupa penonaktifan sementara hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa bermitra kembali dengan Grab Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Melunasi Tagihan Listrik Token dan Non Prabayar Pakai GoPay