GridFame.id - Debt Collector seringkali meresahkan masyarakat.
Sosok debt collector sendiri menjadi 'momok' yang mengerikan di masyarakat.
Padahal, debt collector sebetulnya hanya bertugas untuk membantu penagihan.
Dimana ia menjadi orang ketiga antara debitur dan pihak fintech.
Debt collector juga sering dikaitkan dengan penagihan pinjol atau pinjaman online.
Namun, banyaknya berita miring tentang debt collector membuat masyarakat semakin tak percaya.
Apalagi bahkan sampai ada pertumpahan darah ketika melakukan penagihan.
Padahal debt collectr sudah memiliki etika tersendiri ketika menagih.
Untuk etika debt collector bisa anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
OJK sendiri juga telah memberantas aplikasi debt collector.
Terutama debt collector mata elang yang kerap 'merampas' kendaraan para debitur.
Apa saja aplikasi yang akan diblokir OJK?