Find Us On Social Media :

Ini Akibatnya Kalau Nekat Pinjol Ilegal Pakai Data Busuk, Siap-siap Dibui!

GridFame.id - Bagi yang sudah biasa dengan dunia pinjol, pasti tahu apa itu data busuk.

Melansir dari kanal YouTube Sofyan TV data busuk adalah data yang sudah disiapkan sebelumnya.

Data yang dimaksud seperti foto palsu, ktp palsu ataupun nomor darurat palsu.

Biasanya, masyarakat juga menggunakan hp lain saat pengajuan. 

Data busuk bisa cair jika digunakan meminjam di pinjol legal karena memang untuk pinjol ilegal tak usah dibayarkan.

Makanya banyak yang coba mengecoh dengan data busuk atau gocek NIK atau bahasa lainnya adalah gonik.

Dengan begitu, data yang dimasukkan tidak valid namun tetap bisa dapat pinjaman.

Yang bahaya adalah ketika menggunakan data orang lain sebagai data busuk tersebut.

Dilansir dari laman resmi hukumonline.com, pelaku penyalahgunaan data pribadi untuk pinjol ilegal bisa dikenai hukuman berat.

Jika ada yang berani menyalahgunakan data pribadi milik Anda untuk mengajukan pinjaman online atas nama diri Anda, segera laporkan.

Artinya ia telah melakukan pemrosesan data pribadi tanpa dasar pemrosesan yang sah dan termasuk perbuatan pidana berdasarkan UU PDP.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas Tak Usah Bayar Pinjol Ilegal, Pakar Hukum Malah Larang Keras Debitur Lakukan Galbay Mengapa?