GridFame.id - Kini jasa gestun atau gesek tunai semakin marak beredar di media sosial.
Gestun ini biasanya digunakan untuk pebcairan limit kebanyakan aplikasi paylater.
Padahal banyak resiko bahaya jika nekat menggunakan jasa gestun.
Apakah Gestun ini bisa berpengaruh ke BI Checking?
Sebelumnya, BI Checing merupakan daftar riwayat kredit para debitur.
Dimana akan terlihat kelancaran pembayaran para debitur.
Mereka nantinya akan diberikan skor berdasarkan kelancaran pembayaran tagihan.
Nah, untuk penjelasan tentang skala BI Checking bisa baca disini Berikut Penjelasan Soal Skala Skor Kredit BI Checking, Masuk ke Nomor 5 Tak Bisa Ajukan Pinjaman?
Beberapa hal yang mempengaruhi BI Checking salah satunya adalah paylater.
Apakah gestun berpengaruh pada BI Checking?
Mengingat tindakannya termasuk ilegal dan dilarang oleh BI.
Baca Juga: Daftar 3 Pinjol Legal yang Bisa Cair Meski BI Checking Buruk
Dikutip dari traveloka.com, ada 3 dampak negatif jika nekat lakukan Gestun:
Ilegal
Menurut Peraturan Bank Indonesia No.11/11/PBI/2009 pasal 8 ayat 2,gesek tunai termasuk dalam pengertian “tindakan yang merugikan”.
Gestun ini memang termasuk tindakan ilegal sehingga jika nekat anda juga sudah melanggar hukum.
Merugikan
Pasalnya jasa Gestun biasanya akan meminta sejumlah fee kepada pelanggannya.
Semisal anda mencairkan Rp 2.000.000, kemungkinan fee nya bisa sampai Rp 800.000.
Uang yang anda dapatkan hanya Rp 1.200.000, sedangkan nantinya yang harus dibayarkan penuh Rp 2.000.0000.
Berisiko
Kebanyakan, pelaku akan meminta akses ke akun korban dengan meminta email dan password Traveloka korban.
Dengan akses ini, para agen gestun dapat mengambil data pribadimu, sampai meretas kartu debit/kreditmu yang terdaftar dan bisa disaahgunakan.
Apakah pengaruh ke BI Checking?tentu saja bisa.
Jika anda tak mampu untuk membayar tagihan paylater, nama BI Checking anda nantinya akan menjadi jelek.
Baca Juga: Gara-gara Galbay Pinjol Pria Ini Sampai Harus Menunggu 7 Tahun Pemutihan BI Checking, Benarkah?