GridFame.id -
Masyarakat saat ini banyak yang nekat melakukan galbay.
Apa itu galbay?
Galbay merupakan sebuah istilah dari gagal bayar.
Dimana debitur meminjam dari aplikasi pinjaman online kemudian tak membayar tagihannya.
Biasanya, hal ini dilakukan oleh para debitur yang kesulitan membayar tagihan pinjolnya.
Apalagi banyak juga masyarakat yang menggunakan sistem pembayaran seperti gali lubang tutup lubang,
Yang mana hal tersebut malah membuat utang semakin bertambah.
Belum lagi resiko galbay pinjol legal yang bisa anda baca disini Ini Bahaya yang Harus Dihadapi Jika Nekat Galbay Pinjol
Salah satu warganet pun membagikan pengalamannya gagal bayar di aplikasi pinjol legal.
Ia mengaku terkejut dengan cara penagihan debt collector yang terbilang cukup sadis.
Baca Juga: Waspada! Niat Hati Pinjam ke Legal, Data Pria Ini Malah Dicuri Pinjol Ilegal
Pegalaman itu dibagikan oleh salah satu warganet di akun facebook.
Ada yang bertanya bagaimana jika mengalami gagal bayar di aplikasi ADA KAMI.
ADA KAMI merupakan salah satu aplikasi pinjol yang sudah resmi dan berizin OJK.
Sseorang lainnya pun memberikan jawaban kalau peneroran debt collector pinjol tersebut sangat mengerikan.
Ia bahkan diancam akan dihabisi nyawanya oleh debt collector aplikasi ADA KAMI.
"Berisik.. Mau dibunuh, di perkosa, di sebar data katanya. Skrg sdh sepiiiiiii gak pernah gak baca WA nya apalagi balas"
"diancam sebar data haha. mana yg sms cewe omongannya kasar banget. blom aja dia kena karma wkwkwkw yg tadinya mau bayar jadi males," ucap lainnya.
"di sms rumah kebakaranlah operasi bibir sumbinglah dukacita emang gila itu si adakambing," tutur lainnya
"Dibilangi meninggal bunuh diri lah, dikirimin sedot wc sama ambulan lah, semua kata2 kebun binatang keluar semua. Niat hati mau bayar tp kok nagihnya kasar, jadi mending galbay aja,"
Baca Juga: Pinjol Ilegal Lakukan Banyak Pelanggaran, OJK Sebut Peminjam Harus Lakukan Ini Agar Tak Galbay