Mengajukan KPR saat Masih Punya Utang Pinjol
Melansir dari video TikTok-nya, seorang banker bernama Hendra Yusuf menjawab pertanyaan tersebut.
Dibeberkan olehnya, seseorang masih bisa mengajukan KPR meski masih punya cicilan atau utang di pinjol.
Asalkan, seseorang tersebut selalu membayar tepat waktu.
"Nggak ngaruh sama sekali, selama pembayarannya nggak telat dan ngga ada masalah di BI Checking atau SLIK OJK, nggak ngaruh sama sekali," beber Hendra Yusuf.
Bahkan, Hendra Yusuf mengatakan jika kemungkinan KPR diterima masih sangat tinggi.
"Dan kemungkinan untuk di-acc KPR itu masih di angka 90%," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan agar masyarakat yang punya tanggungan pinjol tidak ragu untuk mengajukan KPR.
Selama cicilan pinjol selalu dibayar tepat waktu.
Baca Juga: Bisakah Ajukan KPR Jika Pernah Punya Riwayat Kredit Macet? Begini Penjelasannya
"Jadi nggak perlu ragu-ragu, nggak papa, ajuin aja KPR-nya," ujarnya.
Melansir dari Skorlife.com, aplikasi pinjol yang legal memang terhubung dengan BI Checking.
Namun, skor bakal buruk hanya jika Anda sering telat membayar atau bahkan macet kredit.
Jadi, selama Anda tidak pernah telat bayar cicilan atau kredit, BI Checking Anda akan tetap aman.
Semoga informasinya bermanfaat!