GridFame.id - Tahukah Anda kalau ada pinjol semi legal?
Pinjol semi legal diketahui adalah pinjaman online yang statusnya terdaftar di OJK, tapi saat ini tidak mengantongi izin.
Hal ini dikarenakan pihak OJK telah mencabut izinnya gegara beberapa hal.
Pinjol semi legal ini tidak tercatat di SLIK OJK atau BI Checking.
Selain itu, pinjol semi legal juga tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang debitur.
Banyak juga yang menyebut kalau pinjol semi legal kecil kemungkinan untuk sebar data.
Alhasil, banyak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk galbay.
Namun perlu diingat, OJK tidak pernah menyarankan masyarakat mengambil pinjaman selain dari pinjol legal.
Ada beberapa aplikasi pinjol semi legal yang beredar.
Berikut adalah daftarnya:
- Bantu Saku- Modal Nasional- AdaModal- Indosaku- Rupiah Cepat- Cash Cepat- Kredito- Tarik Dana- Dana Fix- Dana Bijak- Pinjam Yuk- Klik Kami- Cairin- Ringan
Jadi, apakah pinjol semi legal ini lebih baik dari yang ilegal?
Hingga saat ini tim GridFame.id belum mendapatkan info lebih banyak soal pinjol semi legal.
Namun satu hal yang pasti, pinjol ilegal memang tidak disarankan karena bunga yang tinggi dan juga penagihan yang kasar.
Sementara itu pinjol semi legal ini ada kemungkinan jadi legal dan terdaftar di OJK.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada debt collector yang akan ditugaskan nantinya.