GridFame.id - Sudah banyak masyarakat yang datanya disalahgunakan oleh pinjol.
Ya, dimana data mereka digunakan untuk pencairan pinjol oleh orang tak dikenal.
Namun, ada juga tiba-tiba pinjol yang menggunakan data debitur tanpa izin.
Nantinya tiba-tiba pinjol tersebut meminta sang debitur untuk membayar tagihannya.
Biasanya hal ini dilakukan oleh aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal dan legal bisa anda baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
Kasus ini bahkan terjadi tak hanya sekali atau dua kali saja.
Banyak yang mengeluhkan datanya digunakan oleh pinjol lain.
Ada juga yang mengeluhkan ia meminjam di aplikasi pinjol namun datanya tiba-tiba digunakan untuk pinjol lainnya.
Tentu saja hal ini membuat debitur menjadi takut ketika akan meminjam di pinjaman online.
Nah, bagi yang sudah pernah pinjam di pinjol dan ingin data KTP nya dihapus bisa coba tips satu ini.
Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok DC, Ketahui Ciri-Ciri Debt Collector Resmi dari Pinjol Legal
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar