GridFame.id - Siapa yang sudah mencoba Lazada Paylater atau LazPaylater?
Yang namanya paylater juga tidak lepas dari kemungkinan gagal bayar atau galbay.
Namun, sama seperti pinjol, semua ada risikonya masing-masing.
Nah, yang sering jadi pertanyaan adalah apakah LazPaylater juga memiliki debt collector yang akan menagih?
Langsung simak di sini ya!
Sebelum mengetahui apakah ada DC atau tidak, ada beberapa risiko jika galbay LazPaylater.
Diantaranya adalah:
- Akun LazPaylater langsung dinonaktifkan
- Denda bunga yang tinggi, yaitu sebesar 0,3% per hari dan denda bertambah seiring waktu pelunasan
- Debitur tidak bisa mengajukan pinjaman di mana-mana
- Akan masuk daftar SLIK OJK
Untuk akun yang dinonaktifkan, akan berefek langsung.
Sementara itu untuk penagihan, pastinya akan ada banyak peringatan yang masuk melalui pesan.
Aplikasi Lazada Paylater merupakan bagian induk dari aplikasi pinjol Akulaku yang sama-sama memiliki debt collector lapangan.
Baca Juga: Tak Didatangi DC Lapangan, Debitur Ini Galbay Shopee Paylater Sampai Rp 45 Juta
Biasanya, debt collector akan mendatangi rumah debitur yang menunggak lebih dari 1-3 bulan sejak jatuh tempo.