GridFame.id - Apa itu SLIK OJK?
SLIK merupakan kepanjangan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan.
SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.
Ada banyak jenis kredit yang masuk dalam SLIK OJK.
Diantaranya Kartu Kredit, Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Tanpa Agunan, dll.
Semua orang perlu menjaga agar riwayat kreditnya bersih sehingga tak masuk dalam daftar hitam BI Checking.
Pasalnya jika sering mengalami kredit macet, debitur akan masuk dalam daftar hitam BI Checking dengan skor buruk.
Maka peminjam akan mendapatkan sanksi yakni sulit mendapatkan akses kredit, dari bank dan lembaga keuangan ke depannya.
Untuk menjaga agar riwayat kredit tetap bersih, ikuti tips jitu berikut ini.
Baca Juga: Sudah Lunasi Paylater Kok Rekor BI Checking Masih Jelek? Jangan Emosi, Begini Solusinya
Source | : | OCBC NISP |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar