GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol legal biasanya memiliki pihak ketiga untuk penagihan.
Ya, OJK sendiri memoperbolehkan pinjol menggunakan jasa debt collector.
Namun, tentu dengan aturan-aturan yang telah diberikan oleh OJK.
Dimana salah satunya debt collector tak boleh melakukan kekerasan.
Untuk aturan penagihan debt collector terbaru bisa anda baca disini Debt Collector Pinjol yang Sebar Data Bisa di Penjara Selama 6 Tahun, Ini Dia Aturan Penagihan ke Debitur Terbaru 2023
Namun, tak semua pinjol atau pinjaman online memiliki dc lapangan.
Hanya ada beberapa aplikasi saja yang memilki dc lapangan.
Nah, mana saja pinjol legal yang memiliki dc lapangan?
Simak berikut daftarnya.
Berikut ini daftar aplikasi pinjol yang punya DC lapangan di Jabodetabek dikutip dari akun TikTok @track****: