Find Us On Social Media :

Meski Terdaftar OJK, Gopaylater Ternyata Tak Punya DC Lapangan Untuk Penagihan?

penagihan debt collector Gopaylater

GridFame.id - 

Gopaylater atau Gojek Paylater merupakan fitur pembayaran dari Gojek.

Seperti fitur paylater pada umumnya, anda bisa menyelesaikan transaksi di Gojek.

Kemudian, pelunasannya bisa dilakukan di tanggal lainnya.

Gopaylater biasanya jatuh tempo di akhir bulan seperti tanggal 28/29/30/31.

Gopaylater sendiri bisa digunakan untuk apa saja yang ada di aplikasi Gojek.

Untuk terkait pembayaran admin Gojek Paylater anda bisa baca disini Segini Besaran Biaya Transaksi GoPay Paylater dan Cara Mudah Mengaktifkannya

Pastikan anda bisa membayar tagihannya jika memilih pembayaran paylater.

Alasannya tentu ada resiko-resiko yang diambil jika tak membayar tagihan.

Apalagi Gopaylater ini sudah resmi ke OJK.

Apakah ada debt collector penagihan ke lapangan jika telat pembayaran?

Baca Juga: Begini Cara Melunasi GoPayLater Cicil dan Kapan Tanggal Jatuh Tempo

Melansir dari TikTok @jokipinjol membocorkan soal penagihan debt collector.

Ia mengatakan kalau sampai saat ini Gojek Paylater tak memiliki penagihan ke lapangan.

Lalu resiko apa saja yang akan dikenakan jika tak bayar atau telat membayar tagihan Gopaylater?

Dikutip dari gojeker.com, berikut ini 5 akibat tak bayar tagihan Gopaylater:

1. Pengguna tidak bisa memakai fasilitas Paylater selama tagihan belum dibayarkan.

2. Akibat paling besar adalah penghapusan akun Paylater anda.

3. Limit saldo tidak bisa digunakan.

4. Beberapa transaksi akan dibekukan,.

5. Dikenakan denda.Denda keterlambatan Rp2.000/hari berlaku saat tagihan-mu belum dibayarkan dan telah melewati masa tenggang yaitu 5 hari setelah jatuh tempo, atau pada tanggal 7 setiap bulannya (untuk GoPayLater).

Sebagai informasi, denda keterlambatan yang dikenakan bisa kurang dari Rp2.000/hari.

Baca Juga: Tanpa Bunga, Ternyata Segini Biaya GoPayLater Setiap Bulan dan Denda Jika Telat Bayar Tagihan