GridFame.id - Kasus penipuan pinjol ilegal seolah tak pernah ada habisnya.
Risiko pinjol ilegal yang berat membuat masalah ini menjadi momok di masyarakat.
Apalagi jika sampai galbay, maka ada banyak hal yang harus dihadapi peminjam.
Ada berbagai modus yang dipakai para oknum pinjol ilegal dalam mencari mangsa.
Padahal OJK sudah sering merilis daftar pinjol ilegal yang sudah diblokir pemerintah.
Bahkan OJK juga mewanti-wanti masyarakat tentang risiko mengajukan pinjaman di pinjol ilegal.
Parahnya banyak korban pinjol ilegal justru mengaku tak pernah mengajukan pinjaman.
Mereka secara tiba-tiba ditransfer atau ditagih untuk membayar uang yang tak pernah diterima sebelumnya.
Tak sedikit pula yang menjadi korban dari penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Para oknum pinjol ilegal pun tak segan memeras korban hingga puluhan juta.
Jika mengalami hal ini, jangan takut dan lakukan 3 cara berikut ini.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar