Find Us On Social Media :

Ingin Tarik Penghasilan Driver Grab? Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Diketahui

Syarat dan ketentuan tarik penghasilan driver Grab.

GridFame.id - Ini dia syarat dan ketentuan tarik penghasilan driver Grab.

Apakah Anda salah satu driver Grab?

Driver Grab kini menjadi salah satu pekerjaan yang menjanjikan.

Baik untuk pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan.

Sebab, Anda bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu per harinya.

Driver Grab pun tidak punya jam kerja yang paten.

Jadi, driver Grab bisa menentukan kapan mereka ingin bekerja.

Selain itu, pendapatan yang dihasilkan juga bisa ditarik setiap hari.

Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan jika ingin menarik penghasilan driver Grab.

Apa saja?

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Begini Cara Order GrabBike Supaya Langsung Dapat Driver Tanpa Lama!

Syarat dan Ketentuan Tarik Penghasilan Driver Grab

Melansir dari help.grab.com, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menarik penghasilan driver Grab.

1. Wajib memiliki rekening bank yang terdaftar di Grab.

2. Mitra driver Grab harus punya catatan kelakuan yang baik atau tidak melanggar Kode Etik

3. Nominal pencairan minimal: Rp20.000 (Belum termasuk biaya admin).

4. Nominal pencairan maksimal sekali tarik adalah Rp1.000.000.

5. Maksimal tarik dana/hari adalah 5 kali dengan total maksimal pencairan Rp3.000.000.

6. Transaksi ditolak dan dana tetap di Dompet Tunai jika batasan dilewati.

Setelah memenuhi syarat dan mengetahui ketentuannya, Anda bisa langsung menarik penghasilan driver Grab ke rekening Anda.

Baca Juga: Jangan Panik Dulu! Ini yang Harus Dilakukan Jika Dapat Notif 'Berhenti Tiba-Tiba' saat Naik Grab

Cara Menarik Penghasilan Driver Grab ke Rekening

- Buka aplikasi Grab Driver di HP Anda.

- Kemudian pilih menu Dompet yang ada di halaman utama.

- Selanjutnya pilih Dompet Tunai dan pilih Transfer ke Rekening.

- Kalau sudah, masukkan nominal yang ingin dicairkan dan klik tombol Berikutnya.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Akun Grab Dibekukan? Begini Cara Mengajukan Banding Agar Akun Bisa Digunakan Lagi