Find Us On Social Media :

Percuma Kabur Kalau Galbay Pinjol Ilegal dan Legal, Selain SLIK Nama Juga Akan Jelek di Biro Kredit! Apa Itu?

GridFame.id - Apakah Anda sedang terlilit masalah utang dengan pinjol ilegala atau legal?

Saat ini banyak yang menyuarakan agar jangan bayar utang di pinjol manapun.

Banyak yang kemudian benar-benar tidak membayar utangnya, bahkan dengan bangga menceritakannya di mana-mana.

Untuk saat ini, memang belum ada hukuman pidana bagi mereka yang galbay pinjol.

Yang diketahui hanya skor akan buruk di BI Checking atau SLIK OJK dan tidak bisa mengajukan kredit di mana-mana lagi.

Namun yang tak banyak orang tahu adalah nama kita juga akan tercatat di biro kredit.

Wah, apa itu?

Salah satu syarat mendapatkan kartu kredit adalah memiliki rekam jejak yang baik.

Jika Anda ingin mengajukan kredit, perbankan atau multifinance akan mengecek terlebih dahulu ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dahulu dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur (SID) saat dikelola Bank Indonesia (BI).  

Dari situ akan terekam, jejak kredit Anda.

Pernah mengutang di mana, macet atau lancar.

Baca Juga: Dibocorkan Joki Pinjol, Ternyata DC Pinjaman Online Juga Bakal Lakukan Penagihan ke Kantor

Hanya saja pengakses SLIK kebanyakan berupa badan industri keuangan. 

Nah jika Anda ingin mengetahui "rapor" kredit kini sudah bisa melalui biro kredit.

Perusahaan ini akan menyasar segmen business to customer (B2C).

Langkah ini demi membantu masyarakat sehingga memperoleh akses perkreditan.

Agar mereka  mengetahui lebih cepat profil penilaian kredit atau credit scoring.

Setelah menunggak selama beberapa lama dan tidak bisa ditagih, perusahaan pinjaman online bisa melaporkan nasabah tersebut ke biro kredit.

Di biro kredit tersimpan data semua nasabah menunggak yang dilaporkan oleh perusahaan pinjaman online anggota biro kredit.

Dengan dilaporkan, nasabah tersebut memiliki catatan kredit negatif di biro kredit, sehingga jika suatu saat nasabah tersebut ingin mengambil pinjaman online di lembaga lain bisa kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak karena catatan negatif di biro kredit.

Apakah biro kredit bisa diakses secara individu?

Jawabannya adalah bisa.

Kita tinggal memilih website biro kredit yang tersedia dan membuat akun di sana untuk melihat skor kredit kita.

Jadi, akan percuma kita kabur jika galbay pinjol.

Soalnya semua data kita sudah tercatat di sana dan bisa diakses oleh para lembaga keuangan.

Baca Juga: Makin Banyak Korban yang Tertipu, Ingat 7 Ciri-Ciri Layanan Pinjol Ilegal dengan Debt Collector di Semua Daerah