Find Us On Social Media :

Jangan Dikira Utang Bakal Dianggap Lunas, Ini Risiko Kabur dari Pinjol Ilegal

cara kabur dari pinjol ilegal

Risiko Kabur dari Pinjaman Online

Dilansir dari laman resmi aturpundi.com, berikut beberapa resiko kabur dari pinjol ilegal:

1. Denda Menjadi Tinggi

Resiko kabur dari pinjaman online ilegal yang pertama adalah akumulasi denda yang dibebankan kepada Anda akan semakin tinggi.

Seperti halnya dengan pinjaman yang lainnya, pemberi pinjaman akan memberlakukan denda berlipat apabila peminjam terlambat untuk melunasi angsuran setiap bulannya. 

Jumlah denda pinjaman online ilegal bisa jadi sangat besar dan mencekik karena mereka tidak mengikuti aturan yang diterbitkan oleh OJK sebagaimana pinjaman online resmi.

Selain denda yang tinggi, Anda juga akan dibebani dengan bunga yang semakin hari akan semakin tinggi, jadi apabila Anda terus menghindar dan pada akhirnya diharuskan membayar pinjaman, Anda akan membayar dalam jumlah yang berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan dengan hutang yang Anda ambil.

2. Teror dari Debt Collector

Resiko kedua dari menggunakan cara kabur dari pinjaman online ilegal adalah akan selalu menghadapi teror dari debt collector yang menagih angsuran pinjaman Anda. 

Pihak pinjaman online ilegal akan mengutus debt collector untuk melakukan tindakan apa saja meskipun terkesan sewenang-wenang asalkan nasabah membayarkan tagihan pinjamannya.

Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Benarkah Galbay Pinjol Ilegal Bisa Bikin Susah Dapat Kerja?

Pada awalnya Anda akan ditagih melalui nomor handphone atau whatsapp.

Apabila tidak kunjung membayar maka nasabah akan mendapatkan teror seperti akan menyebarkan data pribadi ke publik dan lain sebagainya.

Tidak hanya sebatas itu, mereka juga bisa mendatangi alamat rumah Anda secara tiba-tiba untuk menagih hutang tersebut.