GridFame.id -
Banyaknya pinjol ilegal yang terus bermunculan.
Bahkan, aplikasi pinjol ilegal terus tumbuh meski OJK telah melakukan pemblokiran.
Sejak tahun lalu hingga 2023 ini sudah sebanyak 4000 lebih aplikasi pinjol ilegal sudah diblokir.
Sayangnya, hal itu tak mengurangi adanya pinjol ilegal.
OJK pun meminta masyarakat untuk membantu menghilangkan pinjol ilegal.
Dengan cara melaporkannya ke OJK maupun SWI untuk ditindak lajuti.
Apalagi aplikasi pinjol ilegal ini sudah melanggar hukum.
Resikonya pun tak main-main jika nekat ke pinjol ilegal, anda bisa baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Pinjol ilegal pun juga seringkali menggunakan beberapa modus.
Salah satu yang sering terjadi adalah tiba-tiba transfer sejumlah uang padahal tak ada pengajuan.
Modus yang terjadi diatas rupanya menimpa oleh salah satu ibu-ibu ini.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar