GridFame.id -
Banyaknya pinjol ilegal yang terus bermunculan.
Bahkan, aplikasi pinjol ilegal terus tumbuh meski OJK telah melakukan pemblokiran.
Sejak tahun lalu hingga 2023 ini sudah sebanyak 4000 lebih aplikasi pinjol ilegal sudah diblokir.
Sayangnya, hal itu tak mengurangi adanya pinjol ilegal.
OJK pun meminta masyarakat untuk membantu menghilangkan pinjol ilegal.
Dengan cara melaporkannya ke OJK maupun SWI untuk ditindak lajuti.
Apalagi aplikasi pinjol ilegal ini sudah melanggar hukum.
Resikonya pun tak main-main jika nekat ke pinjol ilegal, anda bisa baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Pinjol ilegal pun juga seringkali menggunakan beberapa modus.
Salah satu yang sering terjadi adalah tiba-tiba transfer sejumlah uang padahal tak ada pengajuan.
Modus yang terjadi diatas rupanya menimpa oleh salah satu ibu-ibu ini.
Melansir dari akun facebooknya @Irma***, menceritakan sebuah pengalaman pahit dari pinjol ilegal.
Ia bercerita ada dana yang tiba-tiba masuk ke rekeningnya dan ditagih dengan bunga hampir 50%.
Setelahnya, meski telah melakukan pembatalan tetap dianggap meminjam.
Meskipun telah mengembalikan dana yang masuk, pinjol ilegal akan terus melakukan penagihan ke debitur.
Berkut cerita yang dialami oleh salah seorang warganet:
Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Nafa Urbach Langsung Lakukan Ini dan Ampuh Bungkam Debt Collector Kasar
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar