Cara Kerja Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi telkomsel.com, ini deretan jebakan pinjol ilegal yang banyak memakan korban:
1. Fee Tinggi dan Dipotong Langsung dari Pinjaman
Setelah nasabah setuju untuk mengambil pinjaman, mereka akan langsung merugikan nasabah dengan mengambil fee yang tinggi, yakni mencapai 40% dari pinjaman lalu, fee tersebut akan langsung dipotong dari pinjaman.
2. Suku Bunga dan Denda Sangat Tinggi
Aplikasi pinjol ilegal tidak mematuhi suku bunga yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Padahal, OJK sudah menentukan besaran suku bunga bagi fintech agar tidak memberatkan para nasabah sehingga fintech dan nasabah sama-sama mendapatkan keuntungan.
Namun, kembali lagi karena pinjol ilegal hanya fokus mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, mereka tidak mematuhi aturan OJK.
3. Jangka Waktu Pelunasan Sangat Singkat
Kemudian, selain suku bunga yang tinggi, umumnya waktu pelunasan pun sangat singkat, bahkan ada juga beberapa pinjol ilegal yang menagih utang tidak sesuai dengan waktu tenor.
Baca Juga: Duh Ngeri Banget! Benarkah Galbay Pinjol Ilegal Bisa Bikin Susah Dapat Kerja?
4. Aplikasi Pinjol Ilegal Meminta Izin Mengakses Kontak
Jebakan pinjol ilegal selanjutnya adalah meminta izin untuk mengakses kontak.
Kemudian, setelah berhasil mengakses kontak, mereka akan menggunakannya untuk meneror orang-orang dalam kontak tersebut apabila Anda tidak segera membayar.
5. Penagih Tidak Beretika ketika Menagih
Ini adalah resiko tidak membayar pinjol yang umum dialami, tidak hanya Anda sebagai peminjam, orang-orang yang ada di kontak pun akan diteror jika Anda telat membayar.
Tidak ada etika sama sekali dalam menagih pinjaman.
6. Tidak Menyediakan Layanan Pengaduan Pelanggan
Anda pun tidak dilindungi layanan pengaduan apa pun.
Dalam hal ini, Anda akan benar-benar mendapatkan kerugian maksimal.
Baca Juga: 100 Daftar Pinjol Ilegal Mudah Cair Terbaru 2023 Tak Usah Dibayar