GridFame.id - Galbay pinjol memang harus hati-hati.
Soalnya pinjol sudah mendapatkan data kita, tak hanya untuk pendaftaran, namun bisa jadi jaminan kalau sampai kita kabur dan tidak bayar.
Salah satu pinjol yang banyak peminatnya adalah Easy Cash.
Easy cash sendiri adalah pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun meski Easy Cash memberikan kemudahan dalam hal pengajuan pinjaman online, terdapat syarat & ketentuan yang wajib dipahami setiap pengguna.
Salah satunya terkait waktu pembayaran angsuran yang harus dibayar tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.
Ada risiko apabila kalian tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan galbay beberapa bulan.
Berikut beberapa risiko dari pengalaman mereka yang sudah galbay Easy Cash.
Risiko Tidak Membayar Tagihan Easy Cash
Berikut adalah beberapa konsekuensi bagaimana jika tidak membayar Easy Cash.
1. Masuk ke Catatan Collection Gagal Bayar Pinjol
Salah satu resiko yang pasti akan kalian temui ketika tidak membayar angsuran Easy Cash sesuai dengan tanggal jatuh tempo yakni masuk dalam catatan Collection Gagal Bayar Pinjol.
Jika sudah masuk dalam catatan tersebut, otomatis pihak Easy Cash akan mulai melakukan penagihan kepada kita sebagai pengguna.
Baca Juga: Bukan dengan Galbay, OJK Beri Saran Begini Jika Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal
2. Mendapatkan Info Cara Pembayaran
Awalnya kita akan mendapatkan info pembayaran dan info cara melakukan pembayaran yang dikirim melalui SMS maupun WhatsApp di nomor yang terdaftar.
3. Ditelepon Penagihan Angsuran
Tak saja hanya mendapatkan pemberitahuan dalam bentuk pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp ataupun SMS.
Jika diketahui kalian gagal bayar angsuran Easy Cash, maka sebagai perusahaan besar.
Pihak Easy Cash juga akan melakukan penagihan melalui layanan telepon ke nomor yang terdaftar di akun Easy Cash.
Namun umumnya penagihan melalui telepon merupakan sistem robotik yang hanya akan memberitahu kalian untuk segera membayar tagihan.
4. Dilaporkan ke SID OJK / BI Checking
Salah satu resiko paling parah yakni pihak Easy Cash akan melaporkan seluruh data akun kalian ke pihak SID OJK yang berimbas ke catatan kredit di BI Checking.
Maka catatan kredit pun akan mendapatkan kualitas buruk.
Hal ini akan menjadikan proses pengajuan pinjaman di layanan lain seperti pinjol lain maupun pinjaman bank akan dipersulit dan tidak akan disetujui pengajuannya.
5. Penagihan Kunjungan Rumah
Penagihan yang dilakukan melalui sarana telepon, SMS dan WhatsApp yang sudah dilakukan menjadi bukti keseriusan kalian dalam menanggapi pihak Easy Cash.
Apabila selama beberapa waktu informasi tersebut tak kalian hiraukan dengan tidak membayar angsuran, maka penagihan juga akan langsung dilakukan oleh pihak Easy Cash dengan mendatangi alamat yang tertulis pada akun Easy Cash tersebut.
Hal ini biasanya pihak pinjol sudah diperbolehkan membawa pihak ke-3 untuk membantu penagihan.
6. Diteror Debt Collector
Hal yang paling ditakuti para pengguna pinjol adalah masalah didatangi debt collector sebagai pihak ke-3 yang membantu penagihan angsuran.
Penagihan yang dilakukan oleh debt collector bisa langsung mendatangi rumah.
7. Penagihan Ke Saudara, Teman / Keluarga
Tanpa pikir panjang, ketika tercatat gagal bayar Easy Cash dan berangsur dalam beberapa bulan tidak kunjung kalian selesaikan, maka selain akan di datangi DC Easy Cash ke rumah dan tempat kerja.
Penagihan juga akan dilakukan melalui keluarga terdekat yang tercantum pada data kontak darurat di dalam akun.
Selain itu juga bisa dilakukan dengan menagih tunggakan tersebut melalui teman atau bahkan saudara.