Find Us On Social Media :

Begini Trik Supaya OJK Bantu Masalah Pinjol Legal dan Ilegal Kita, Utang Pasti Lunas Tanpa Jual Aset!

GridFame.id - Siapa yang masih berkutat dengan permasalahan pinjol, baik ilegal maupun legal?

Saat menghadapi masalah dengan pinjol, kita akan diimbau untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi (SWI).

Namun tak sedikit yang mengeluhkan kalau tidak adanya solusi atau jawaban yang membantu dari kedua lembaga keuangan tersebut.

Yang ada kita diminta menunggu, sementara denda dan bunga tagihan terus membengkak.

Apakah ada solusi supaya OJK dan SWI bisa dengan sigap membantu?

Dilansir dari kanal YouTube Solusi hutang.mb, Medy Brawny membeberkan tips supaya kita bisa mendapat bantuan dengan cepat dari OJK dan SWI.

Semua bermula dari ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, ada 121 orang dengan 197 pinjaman yang mendapatkan keringanan.

Tagihan peminjamannya mencapai Rp650,19 juta dan dengan angka tertinggi Rp16,09 juta.

Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu.

Ada 4 platform yang digunakan untuk meminjam online yaitu Akulaku, Kredivo serta dua perusahaan di bawah grup Shopee yaitu SPaylater dan SPinjam.

Baca Juga: Gak Perlu Takut, Pinjol Ilegal yang Nekat Sebar Data Debitur Bisa Kena Denda Rp 1 Miliar dan 6 Tahun Penjara