Find Us On Social Media :

Warganet Ini Sebar Bukti Nyawa Sekeluarga Diancam Debt Collector Pinjol Ilegal, Simak Begini Cara Melaporkannya ke Polisi

pinjol ilegal.

Dilansir dari akun Twitter @bsklurus1, ia mengungkap teror debt collector yang diterimanya.

Ia mengaku mendapat tindakan ancaman dari oknum debt collector pinjol ilegal.

"Ngeri banget bahasa tukang tagih pinjol. Mereka sengaja ga cantumin nama pinjolnya biar ga bisa dilaporin ke polisi," tulisnya pada (10/10/2022).

Ia juga menampilkan bukti tangkap layar chat debt collector tersebut padanya yang menyangkut nyawa keluarganya. 

"Msh bisa ketawa-ketiwi lo, jaga keluarga lo baik-baik, kalau mau kemana-mana hati-hati takut ada yang t*kam pisau," tulis si oknum debt collector pinjol.

"Orang bre**** kaya lo harus dikasih pelajarn baru sadar, jaga keluarga lo baik-baik hati-hati gw t*kam keluarga lo duluan," tambahnya.

Bentuk ancaman yang dilakukan debt collector sebenarnya bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

Bila penagihan dilakukan sesuai prosedur, maka sah-sah saja, tapi tentu akan berbeda ketika penagihan dilakukan dengan cara yang tidak menyenangkan seperti intimidasi, ancaman, dan kekerasan yang mengancam nyawa.

Dilansir dari lamna resmi lancar.id, peminjam bisa melaporkannya ke pihak berwajib. Berikut adalah caranya:

Baca Juga: Sebelum Terjebak Pinjol Ilegal, Coba Pakai Simulasi Cicilan Pinjol Supaya Tahu Mana yang Bunganya Paling Rendah 

1. Datangi Kantor Terdekat

Pada dasarnya, pihak kepolisian mempunyai wilayah kepolisian yang terbagi berdasarkan pemerintah daerah.