Find Us On Social Media :

Bisakah ASN atau PNS Mengajukan KUR?

ASN atau PNS mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat).

GridFame.id - Bisakah ASN atau PNS mengajukan KUR?

Anda tentu saja tidak asing dengan KUR.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah salah satu program pembiayaan pemerintah.

Sesuai namanya, KUR ditujukan untuk warga negara Indonesia yang punya usaha.

Baik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program ini sangat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Terutama saat pandemi covid-19 beberapa waktu lalu.

Syarat umum untuk mengajukan KUR ini adalah memiliki usaha atau bisnis.

Namun, apakah ASN atau PNS bisa mengajukan KUR?

Sebab, tak sedikit ASN atau PNS yang punya bisnis UMKM.

Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Masih Salah, Ini Dia Perbedaan KUR dan Kupra

ASN atau PNS Mengajukan KUR

Mungkin banyak dari Anda yang bertanya-tanya soal hal tersebut.

Melansir dari video TikTok-nya, seorang konten kreator sekaligus banker bernama Hendra Yusuf memberikan penjelasan.

Dikatakan oleh Hendra Yusuf, ASN atau PNS bisa saja mengajukan KUR.

Asalkan memiliki usaha yang bisa dijangkau oleh KUR.

"Nggak menutup kemungkinan tetap aja dia (ASN atau PNS) bisa pinjam KUR, asalkan satu, dia memiliki usaha," ujarnya, dikutip GridFame.id dari video TikTok Hendra Yusuf.

Namun, tentu saja pengajuan tersebut bakal ditinjau secara mendalam terlebih dulu.

Sebenarnya, ASN atau PNS sudah difasilitasi program pinjaman khusus.

"Sebenernya kalau PNS tuh sudah punya fasilitas pinjaman tersendiri, yaitu Pinjaman Multiguna.

Nanti angsurannya langsung didebit dari rekening gaji," lanjutnya.

Baca Juga: Masuk Kol 5 BI Checking Akibat Galbay, Debitur Ini Harus Menunggu 2 Tahun Untuk Bisa Pengajuan KUR