3. Cicilan Bulanan Rendah
Jika ada aplikasi pinjol yang mengiklankan cicilan per bulannya dengan sangat rendah dan tidak menyebutkan tenor atau jangka waktu pinjaman, maka itu adalah tanda bahwa pinjol tersebut ilegal.
Pinjol sengaja melakukan hal tersebut untuk menarik perhatian orang-orang.
Jadi, hindarilah iming-iming tersebut karena pemberi pinjaman ilegal pastinya akan memberikan pinjaman dengan biaya dan suku bunga tinggi.
4. Jangka Waktu Pelunasan Cicilan yang Terlalu Panjang atau Pendek
Pinjol yang ilegal biasanya menawarkan kepada peminjam untuk membayar kembali pinjamannya dalam waktu yang pendek, satu atau dua minggu saja.
Tetapi ada juga yang menawarkan pinjaman kecil dengan suku bunga tinggi dan periode pembayaran yang terlalu lama.
Nah, pinjaman ini dapat membuat orang-orang jadi membayar lebih banyak biaya dan bunga daripada jumlah yang awalnya mereka ambil.
Misalnya, pinjamannya adalah Rp 500.000 dengan periode pembayaran 18 bulan dan bunga yang dibebankan awalnya 5%.
Namun pada akhirnya, bunga yang diberikan menjadi naik setiap bulannya jika terlambat dibayarkan.
Baca Juga: Ramai Pinjol Ilegal Ancam Jual Data Debitur Galbay ke OJK, Ketahui Fakta Sebenarnya!