Find Us On Social Media :

Wanita Ini Kena Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal, Uang Tak Dikembalikan Tapi Langsung Lakukan Ini Supaya Jera!

GridFame.id - Modus pinjol ilegal menjerat korban masih sering dilakukan dan banyak caranya.

Meski kita awalnya tidak merasa meminjam dana, pasti ada saja kelakuan oknum pinjol ilegal untuk menjebak semua orang.

Salah satunya adalah dengan modus salah transfer uang.

Biasanya akan ada yang menelepon dan mengaku salah transfer sejumlah uang ke rekening kita.

Jumlahnya pun biasanya tidak sedikit dan berjumlah jutaan sehingga membuat kita takut dan panik hingga berpikiran untuk harus segera mengembalikannya.

Tapi kalau kejadian itu sampai terjadi pada Anda atau rekan terdekat, jangan buru-buru dikembalikan ya!

Dilansir dari cuitan di Twitter, seorang wanita membuat video singkat tentang bagaimana temannya terkena modus tersebut.

"Tadi temenku cerita dia itu hampir kena tipu. Ini modus baru lagi. Modusnya itu ada yang hubungin dia, katanya dia salah transfer ke rekeningnya temenku ini sebesar Rp20 juta," ujarnya.

Karena tak ada m-banking, ia mengecek di ATM dan saldonya memang bertambah Rp20 juta.

Namun apakah ia langsung transfer balik?

Wanita itu mengatakan temannya memutuskan untuk ke bank dulu untuk mencari tahu asal dana tersebut.

Baca Juga: 7 Cara Menghadapi Teror Pinjol Ilegal Pasca Galbay

"Nah, karena temenku ini tidak punya m-banking, akhirnya dia ngecek lah ke ATM-nya. Ternyata benar, ada transfer sebesar Rp20 juta. Tapi untungnya temenku itu gak langsung transfer balik ke orangnya. Dia langsung ke bank untuk nanyain informasi tentang dana yang masuk ini salah transfer atau bukan," lanjutnya.

Ternyata dana itu benar bukan salah transfer.

Melainkan transferan dari pinjol yang sengaja ditransfer.

"Bank ngecek dan ternyata bank itu bilang kalau ini bukan salah transfer, tapi ini adalah transferan dari pinjol. Ternyata orang yang telepon tadi itu menggunakan data dari temanku untuk pinjol," katanya lagi.

Entah bagaimana nasib uang itu, yang jelas ada baiknya kita memang cek ke bank sebelum mentransfer balik.

"Untungnya temanku gak langsung transfer balik. Andai dana itu ditransfer balik, berarti temenku harus setor perbulannya untuk pinjol itu," tutupnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan jika memang modus seperti ini banyak dilakukan.

"Modusnya belakangan ini terjadi, lebih ke arah penipuan," ujarnya.

Dia mengungkapkan modus ini biasanya juga digunakan oleh pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.

Biasanya ada pihak yang menghubungi mengaku salah transfer kemudian mengarahkan penerima untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.

"Link yang dicantumkan merupakan link untuk mengunduh aplikasi pinjol illegal yang diduga dapat mengambil data pribadi seperti kontak di handphone, contact, gallery, storage, dan lainnya," jelas dia.

Baca Juga: Debitur Bisa Bernafas Lega, Sosok Ini Bongkar Debt Collector Pinjol Ilegal Tak Akan Berani Menagih Ke Rumah

Masyarakat yang menerima transfer 'nyasar' diminta menghubungi bank dan tidak langsung mentransfer balik ke penipu.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengklik link yang dikirimkan penipu melalui pesan ke HP.

Baca Juga: Apakah Pinjol Ilegal Bisa Melaporkan Peminjam? Simak Ini 3 Solusi Galbay dari OJK yang Harus Segera Dilakukan