Find Us On Social Media :

Simak Cara Ini Agar Kontak dan HP Tak Bisa Disadap Pinjol Ilegal Atau Legal Saat Galbay!

Ada 3 cara yang dapat Anda gunakan, diantaranya:

- Website resmi OJK

Anda dapat membuka laman OJK di http://www.ojk.go.id, kemudian pilih menu IKNB dan pilih Finctech di kanan bawah.

- WhatsApp resmi OJK

Selain website, Anda juga dapat memeriksanya melalui WhatsApp OJK dengan nomor  081-157-157-157.

Anda dapat mengirim pesan dengan mengirimkan nama pinjaman online yang ingin Anda cari.

- Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik atau (e-mail) dengan alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

3. Cermati Syarat dan Ketentuan

Sebelum Anda mengambil pinjaman online, cermati syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Anda perlu membaca dan memahami persyaratan dan ketentuan yang diajukan dengan teliti.

Anda tentu tergiur dengan persyaratan yang mudah, tetapi Anda perlu memahami ketentuan yang diajukan oleh pihak pinjaman online, jika ada ketentuan yang tidak lumrah atau berlebihan, ada baiknya Anda mengurungkan niat untuk mengambil pinjaman online tersebut.

 

4. Pastikan Eksistensi Fintech Tersebut

Keberlangsungan fintech juga menjadi pertimbangan Anda untuk memilih pinjol, sebagai langkah awal jika sesuatu hal buruk terjadi seperti defisit dana atau salah kelola.

Baca Juga: Bermula Daftar Satu Aplikasi, Pria Ini Pusing Ditagih Banyak Pinjol Ilegal Padahal Tak Terima Uang, Harus Gimana?