GridFame.id - Baik pinjol legal maupun ilegal sama-sama akan bisa mengakses banyak hal di handphone kita.
Jika sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bisa diakses adalah kontak, media atau galeri, dan lokasi serta nomor IMEI handphone.
Nah, tapi ada baiknya kita cek lagi saat meng-install aplikasi pinjol apapun itu.
Biasanya saat akan meng-install, kita akan melihat apa saja yang bisa diakses oleh pinjol tersebut.
Jika masih sesuai dengan aturan OJK, maka semua aman-aman saja.
Tapi hati-hati jika sudah meminta akses aplikasi lain, apalagi aplikasi perbankan seperti m-banking atau e-wallet.
Biasanya hal itu yang luput saat meng-install aplikasi pinjol karena sudah gelap mata ingin meminjam uang.
Tak disangka, hal itulah yang jadi awal mula petaka penagihan kasar dan mengancam saat galbay.
Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Cara Agar HP Tak Disadap Pinjol
Dilansir dari laman resmi modalku.co.id, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengamankan HP dari penyadapan pinjol ilegal:
1. Jangan Berikan Akses ke Aplikasi
Jangan memberikan izin akses ke aplikasi pinjaman online yang Anda install.
Saat meng-install aplikasi pinjaman online, hindari mengklik tombol “permission” yang artinya memberikan izin akses untuk masuk ke handphone Anda, kemudian Anda bisa langsung lanjut ke step berikutnya.
Apabila Anda mengalami kesulitan keuangan yang mengakibatkan pembayaran angsuran menunggak, Anda perlu bersiap untuk menghadapi debt collector yang menagih.
Terlebih jika tunggakan sampai berbulan-bulan, debt collector tidak segan untuk menghubungi data kontak di handphone Anda, yang datanya diambil saat Anda menginstall aplikasi dan memberikan akses izin akses.
Jika Anda terlanjur memberikan izin akses, maka Anda dapat mengatur ulang perizinan di HP.
Buka setting pada handphone, kemudian pilih aplikasi pinjaman online yang sudah terinstall.
Pada opsi perizinan terdapat beberapa daftar seperti kamera, kontak, dan lokasi kemudian menonaktifkan perizinan tersebut.
Atur lagi aplikasi apa saja yang Anda izinkan untuk diakses oleh pinjol tersebut.
2. Pastikan Bukan Pinjol Ilegal
Perlu Anda waspadai tidak semua perusahaan pinjaman online mempunyai izin resmi, artinya dalam prosesnya berpotensi lolos dari pengawasan OJK.
Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) berpesan agar masyarakat berhati-hati dan waspada mengenai penawaran pinjaman online.
Biasanya pinjol ilegal memberikan bunga yang besar dibandingkan pinjol legal atau resmi dan untuk memastikan pinjaman online yang Anda pilih ilegal atau tidak, Anda dapat memeriksanya di OJK.
Ada 3 cara yang dapat Anda gunakan, diantaranya:
- Website resmi OJK
Anda dapat membuka laman OJK di http://www.ojk.go.id, kemudian pilih menu IKNB dan pilih Finctech di kanan bawah.
- WhatsApp resmi OJK
Selain website, Anda juga dapat memeriksanya melalui WhatsApp OJK dengan nomor 081-157-157-157.
Anda dapat mengirim pesan dengan mengirimkan nama pinjaman online yang ingin Anda cari.
- Telepon 157 atau e-mail
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui surat elektronik atau (e-mail) dengan alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
3. Cermati Syarat dan Ketentuan
Sebelum Anda mengambil pinjaman online, cermati syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Anda perlu membaca dan memahami persyaratan dan ketentuan yang diajukan dengan teliti.
Anda tentu tergiur dengan persyaratan yang mudah, tetapi Anda perlu memahami ketentuan yang diajukan oleh pihak pinjaman online, jika ada ketentuan yang tidak lumrah atau berlebihan, ada baiknya Anda mengurungkan niat untuk mengambil pinjaman online tersebut.
4. Pastikan Eksistensi Fintech Tersebut
Keberlangsungan fintech juga menjadi pertimbangan Anda untuk memilih pinjol, sebagai langkah awal jika sesuatu hal buruk terjadi seperti defisit dana atau salah kelola.
Anda harus teliti dalam memilih fintech pinjaman online.
Anda dapat memperbanyak membaca review atau ulasan dari nasabah lain.
Selain itu, Anda bisa menambah informasi melalui situs resmi fintech pinjaman online, biasanya mereka menjelaskan secara detail baik visi, misi, pengelolaan dan kondisi keuangan.
5. Ganti kartu SIM
Jika handphone Anda memiliki fasilitasi dual SIM, maka Anda dapat mengganti nomor lama ke nomor baru media chatting misalnya WhatsApp.
Sebab pinjol akan selalu mengawasi apakah nomor handphone yang terdaftar masih aktif atau tidak.
Terdapat beberapa aplikasi yang memfasilitasi handphone Anda memiliki dua aplikasi WhatsApp sekaligus.
Hal ini akan membuat pinjol tidak curiga dengan Anda karena nomor yang terdaftar masih terlihat aktif.
Anda dapat mengamankan kontak Anda ke nomor yang baru dan membersihkan nomor yang tersimpan yang telah digunakan untuk proses peminjaman online.
Selain itu yang perlu Anda perhatikan, jangan menggunakan KTP Anda untuk registrasi ke nomor yang baru untuk menghindari kecurigaan pinjol jika Anda memiliki 2 kartu SIM.
Pinjol dapat mengetahui dari kartu KTP yang terdaftar dalam kartu SIM.
Baca Juga: Dijamin Bebas Galbay! Ini Solusi Agar Tak Terjerat Utang dan Bunga di Pinjol Ilegal