GridFame.id - Tak banyak pengguna Shopee yang tahu.
Shopee memiliki fitur Asuransi Kecelakaan Diri yang terjangkau.
Ada beberapa jenis asuransi yang tersedia, salah satunya Asuransi Kecelakaan Diri.
Asuransi Kecelakaan Diri adalah asuransi yang menjamin biaya pengobatan akibat kecelakaan.
Selain itu juga memberikan santunan apabila pemegang polis meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan.
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan membeli Asuransi Kecelakaan Diri di Shopee.
Asuransi Kecelakaan Diri memberikan manfaat santunan dan penggantian apabila Tertanggung mengalami kecelakaan ataupun hal yang tidak terduga.
Seperti meninggal & Cacat Permanen karena Kecelakaan hingga Rp50.000.00.
Reimburse biaya pengobatan karena kecelakaan hingga Rp5.000.000.
Lalu bagaimana cara klaimnya?
Simak ini dia cara klaim Asuransi Kecelakaan Diri di Shopee.
Baca Juga: Pengalaman Galbay Spinjam, Gagal Ambil Kredit Mobil Hingga Harus Menunggu 2 Tahun BI Checking Bersih
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Diri di Shopee
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, Anda dapat melakukan klaim asuransi dengan cara:
1. Buka halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan
2. Pilih Asuransi
3. Pilih Asuransi Kecelakaan Diri
4. Cara Klaim.
Anda juga dapat melakukan klaim asuransi melalui halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan lalu pilih Asuransi dan Polis Saya.
Pastikan Anda sudah memenuhi Syarat & Ketentuan untuk mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Diri yang terdapat di halaman Ringkasan Produk dan Syarat & Ketentuan Produk.
Tidak ada masa tunggu untuk dapat mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Diri (oleh PT Asuransi Sinar Mas).
Setelah Asuransi Kecelakaan Diri (oleh PT Asuransi Sinar Mas) diterbitkan, Anda dapat mengajukan klaim dan semua manfaat pertanggungan langsung berlaku.