GridFame.id - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan mabar terbaru tentang presenter Indra Bekti.
Indra Bekti ditemukan pingsan sesaat sebelum syuting yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Ia harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, akibat pendarahan otak.
Hampir sepekan dirawat, istri Indra Bekti, Aldila Jelita melakukan penggalangan dana karena tidak mampu menanggung biaya pengobatan yang suami yang hampir mencapai 1 M.
Bukan tanpa alasan, RS Abdi Waluyo tempat Indra dirawat tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sedangkan kondisi Indra tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke rumah sakit lain.
Hal itu yang membuat Dila pun menjual barang-barang berharga hingga membuka penggalangan dana.
Bukan itu saja, asuransi milik Indra Bekti juga ternyata ditolak saat akan diklaim.
Belajar dari masalah yang dialami Indra Bekti, ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan asuransi ditolak saat diklaim.
Apa penyebabnya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Investasi VS Asuransi, Mana yang Lebih Penting dan Menguntungkan?
Dilansir dari laman resmi manulife.co.id, berikut ini 4 penyebab klaim asuransi ditolak:
Setiap produk Asuransi memiliki manfaat yang berbeda-beda, dan semuanya tercantum di polis Asuransi.
Misalnya Asuransi kesehatan memiliki manfaat pertanggungan rawat inap saja dan rawat jalan saja, dan ada yang memiliki kedua manfaat itu.
Penting sekali untuk memahami apa saja manfaat-manfaat, serta jenis risiko yang memang ditanggung oleh Asuransi yang dimiliki.
Perlu diketahui, setiap plan Asuransi memiliki syarat atas penyakit yang ditanggung, bisa jadi, ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh Asuransi kesehatan atau penyakit kritis yang membuat klaim Asuransi ditolak.
Ada juga ketentuan waiting period atau masa tunggu pada polis Asuransi kesehatan, jika pemegang polis melakukan klaim Asuransi sebelum mencapai waiting period, maka klaim Asuransi akan ditolak.
Begitupun dengan Asuransi penyakit kritis penyakit seperti stroke umumnya menetapkan syarat waiting period dan juga survival period.
Baca Juga: Apakah Mobil Rusak Terkena Dampak Gempa Ditanggung Asuransi? Ini Penjelasannya
Survival period adalah periode saat Tertanggung bertahan hidup sejak divonis penyakit kritis hingga meninggal dunia, yang biasanya berkisar mulai dari 7 hari, 14 hari, atau 30 hari khusus untuk Asuransi kesehatan atau Asuransi jiwa kumpulan.
Jika Tertanggung mengajukan klaim Asuransi kurang dari survival period, otomatis klaim akan ditolak.
Besar kemungkinan, data kesehatan nasabah yang bersangkutan dalam SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa) atau SPAK (Surat Permintaan Asuransi Kesehatan), tidak benar.
Anggap saja, seseorang memiliki riwayat penyakit serius dalam jangka waktu tertentu atau pernah menjalani operasi, namun saat mengisi surat permintaan itu, dia tidak jujur.
Sejatinya, isi dari SPAJ dan SPAK akan sangat mempengaruhi nilai premi yang harus dibayarkan, ketidakjujuran dalam mengisi formulir tersebut justru bisa menyebabkan klaim Asuransi ditolak.
Dalam polis Asuransi kesehatan, kita wajib mengajukan penggantian dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan polis.
Jika tidak mengajukan dalam waktu yang telah ditentukan, klaim Asuransi bisa ditolak, yang juga penting adalah memahami alur proses pengajuan klaim Asuransi.
Baca Juga: Ada Banyak Pilihan dengan Berbagai Keuntungan, Begini Cara Beli Asuransi Pakai DANA Siaga
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar