Lupa Niat dan Tidak Sahur saat Mengqhada Puasa Ramadan
Mungkin banyak dari Anda yang bertanya apakah qhada puasa tetap sah jika lupa niat dan tidak sahur.
Melansir dari kanal YouTube-nya, Abah Sayf Abu Hanifah menjelaskan soal hal tersebut.
Abah Sayf mengatakan jika dalam madzhab Imam Syafi'i, niat puasa apapun termasuk qhada harus dilakukan sejak Maghrib sampai terbit fajar.
Artinya, jika lupa niat puasa di malam hari, puasanya tidak sah.
"Waktunya niat puasa (apapun) ya di terbenamnya matahari, waktu Maghrib sampai terbitnya matahari (Fajar)," jelas Abah Sayf, dikutip GridFame dari kanal YouTube Abah Sayf Abu Hanifah.
Namun, beliau mengatakan jika ada pendapat lain yang memperbolehkan seseorang niat puasa setelah terbit fajar.
"Tetapi kalau memang ada kelewat, ikut pendapatnya Imam Abu Hanifah, yaitu boleh niat (puasa qhada) sebelum tergelincir matahari," lanjutnya.
Asalkan, seseorang yang melakukan niat puasa qhada di siang hari belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Misalnya seperti makan, minum, atau berhubungan badan dengan suami atau istrinya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Sampai Dianggap Tidak Sah, Simak Begini Niat Qadha Puasa dan Waktu Membacanya