GridFame.id - Apa yang harus dilakukan jika orang yang sudah meninggal masih memiliki utang puasa?
Apabila keluarga mengetahui hal ini tentu menjadi tanggung jawab ahli waris untuk menggantinya.
Seperti diketahui tinggal hitungan bulan lagi Umat Muslim akan kembali dipertemukan dengan bulan Ramadhan.
Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai mengganti puasa apalagi utang puasa harus lunas sebelum bulan Ramadhan selanjutnya datang.
Jika Anda menundanya sampai tidak terbayar saat bulan Ramadhan datang kembali, maka diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak satu mud dikalikan dengan jumlah hutang puasa.
Lalu bagaimana jika orang yang masih memiliki utang puasa meninggal dunia?
Dikutip dari gramedia.com, seseorang meninggal yang tidak wajib membayar fidyah karena disebabkan oleh uzur atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa.
Misalnya saja adalah saat seseorang mengalami sakit sampai Ia meninggal dunia.
Sedangkan yang kedua adalah orang meninggal yang wajib mengganti hutang puasa karena sebelumnya masih mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa tapi tidak dilakukan.
Sehingga ahli waris yang menjadi penanggung jawab untuk menggantinya.
Simak informasi lengkap terkait cara menggantinya berikut ini.
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu?
Source | : | zakat.or.id |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar