Find Us On Social Media :

Selama Ini Salah Kaprah, Pinjol Semi Legal Hoax Belaka? Berikut Faktanya

fakta pinjol semi legal

GridFame.id - Ramai di media sosial soal istilah pinjol semi legal.

Apa itu pinjol semi legal?

Dar beberapa informasi yang dikumpulkan, pinjol semi legal ini merupakan aplikasi yang sudah terdaftar OJK.

Namun, meskipun telah terdaftar, aplikasi pinjol tersebut belum mendapat izin dari OJK.

Hal ini lah mengapa beberapa aplikasi tersebut disebut dengan pinjol semi legal.

Sebetulnya, penyebutan pinjol ini tak secara resmi dibeberkan oleh OJK.

Jika resminya, pinjol hanya dibagi dua yaitu legal dan ilegal.

Perbedaan pinjol legal dan ilegal anda bisa membaca disini untuk ciri-cirinya agar tak tertipu Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!

Biasanya istilah pinjol ilegal ini digunakan oleh para joki pinjol.

Banyak masyarakat yang percaya dengan adanya istilah pinjol semi legal ini.

Namun, nyatanya pinjol semi legal hanyalah bualan belaka.

Baca Juga: Dikira Aman, Ternyata Penagihan Pinjol Semi Legal Lebih Parah Daripada yang Ilegal?

Fakta tersebut diungkap oleh akun TikTok @nomaddson, dalam videonya ada yang menanyakan soal pinjol semi legal.

Ia pun mengatakan kalau istilah pinjol semi legal hanyalah mitos belaka.

"Apa itu semi legal? tengah-tengah? perlu dicatet ya, pinjol semi legal itu mitos gak ada," bebernya.

Ia pun coba untuk menjelaskan jika galbay di pinjol legal dan ilegal.

"Coba kalian pikir dulu, kalau konsekuensi kalau kita bayar di legal itu BI Checking kita bisa terblokir atau blacklist lah.

Kalau kita gagak bayar di pinjol ilegal, ya harus ngerti konsekuensinya disebarin data, disebarin foto KTP, selfie pake KTP, sebarin ujaran kebencian kalau kita galbay itu disebut maling duit perusahaan harus liat konsekuensinya gitu," lanjutnya.

Ia pun kemudian mencoba membandingkan jika memang ada pinjol semi legal, resikonya malah lebih membahayakan dari legal ataupun ilegal.

"Pertanyaanya kalau semi legal gagal bayar itu gimana? keduanya? BI Checking iya diblacklist, sama disebar KTP, kan gak mungkin. Think smart," ungkapnya.

Ia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tak terlalu mempercayai soal pinjol semi legal.

"Ingat gak ada pinjol semi legal, itu hanya akal-akalan oknum-oknum yang buka jasa joki gagal bayar," tutupnya.

Baca Juga: Pantas Disarankan Galbay Para Joki, 3 Keuntungan Pinjam di Pinjol Semi Legal