GridFame.id -
Tak banyak yang tahu jika sebetulnya pinjol atau pinjaman online dibagi menjadi 3.
Bukan hanya pinjol legal dan ilegal namun juga ada semi legal.
Ya, memang sudah tak asing lagi dengan pinjol semi legal.
Dimana biasanya disarankan oleh joki pinjol untuk melakukan gagal bayar atau galbay.
Selama ini, masyarakat hanya paham saja soal pinjol legal dan ilegal.
Pinjol legal merupakan pinjol yang sudah resmi dan berizin OJK.
Sementara pinjol ilegal, masih belum terdaftar dan berizin OJK.
Ciri-ciri pinjol legal dan ilegal anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
Tetapi ternyata ada lagi pinjol yang disebut dengan pinjol semi legal.
Nah, lalu apa perbedaan semi legal dan ilegal?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar