Baca Juga: 3 Cara Atasi Sebar Data Pasca Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal
Pada video di akun @hendrayusuf260 soal dc pinjol ilegal.
Ia mengatakan kalau pinjol ilegal sebetulnya tak memiliki kantor resmi.
Kantirnya berpindah-pindah dan berupa ruko, bahkan karyawannya pun terbatas.
"Untuk pinjol ilegal itu sebenarnya tidak punya kantor resmi, kantornya bisa berpindah-pindah karena mereka biasanya di ruko atau kontrak di suatu tempat, karyawannya terbatas dan mereka hanya memiliki telpon seluler," jelasnya.
Pria yang merupakan seorang banker ini, juga mengatakan kalau penagihan pinjol ilegal hanya sebatas melalui telepon genggam saja.
"Dan mereka hanya meneror nasabahnya melalui telpon seluler saja dan kemungkinan sangat kecil kemungkinan akan datang ke rumah," bebernya.
Apalagi jika rumah debiturnya jauh dari kantor pinjol tersebut sehingga hanya meneror dari HP saja.
"Apalagi rumahnya jauh dari si tempat pinjol ini, Jadi kemungkinan kecil mereka tidak penagihan ke rumah karena karyawannya terbatas. Jadi mereka hanya beraninya telepon telepon telepon saja," lanjutnya.
Terlebih karena mereka ilegal, tak memiliki nyali yang besar mendatangi rumah debitur sebab malah bisa jadi pihaknya ditangkap oleh kepolisian.
"Dan keberaniannya untuk kelapangan sangat kecil. Karena mungkin takut ada penggerebekkan juga dikantornya, takut kelapangan di laporkan polisi, dikeroyok masa karena memang penagihannya yang sangat sadis," tutupnya.
Baca Juga: Selama Ini Salah Kaprah, Pinjol Semi Legal Hoax Belaka? Berikut Faktanya