GridFame.id - Bukan hanya bikin pengguna puas belanja murah, Shopee juga memiliki fitur yang lengkap.
Termasuk dalam urusan keamanan diri penggunanya.
Shopee memfasilitasi penggunanya untuk membeli asuransi.
Ada banyak pilihan asuransi mulai dari Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Covid-19, hingga Asuransi Rawat Inap.
Terdapat masa tunggu untuk dapat mengajukan klaim Asuransi Rawat Inap (oleh PT Asuransi Jiwa Sequis Life).
Rawat inap karena kecelakaan tidak ada masa tunggu.
Rawat inap karena sakit masa tunggu 14 (empat belas) hari kalender sejak polis aktif.
Rawat inap karena penyakit tertentu memiliki masa tunggu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak polis aktif untuk periode pertanggungan polis 3 (tiga) bulan; dan 120 (seratus dua puluh) hari kalender sejak polis aktif untuk periode pertanggungan polis 12 (dua belas) bulan.
Penanggung tidak berkewajiban melakukan pembayaran klaim jika Tertanggung mengajukan klaim selama periode masa tunggu ini.
Lalu bagaimana cara klaim asuransi rawat inap di Shopee?
Simak begini cara klaimnya dan masa tunggu untuk tiap kasusnya.
Baca Juga: Proses Cepat Tanpa Masa Tunggu, Simak Begini Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Diri di Shopee
Cara Klaim Asuransi Rawat Inap di Shopee
Dilansir dari laman resmi shopee.co.id, Anda dapat melakukan klaim asuransi dengan cara:
1. Buka halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan
2. Pilih Asuransi
3. Pilih Asuransi Rawat Inap
4. Cara Klaim.
Anda juga dapat melakukan klaim asuransi melalui halaman Pulsa, Tagihan & Hiburan lalu pilih Asuransi kemudian buka Polis Saya.
Pastikan Anda sudah memenuhi Syarat & Ketentuan untuk mengajukan klaim Asuransi Rawat Inap yang terdapat di halaman Ringkasan Produk dan Syarat & Ketentuan Produk.
Mudah bukan?
Semoga informasi ini dapat membantu.