Atau kalian bisa mengumpulkan bukti teror, pelecehan, intimidasi atau yang lainnya selain lapor polisi juga bisa lapor ke OJK, YLKI AFPI.
4. Stop Gali Lubang Tutup Lubang
Karena hal ini malah bisa membuat anda semakin terjerat dengan pinjol.
5. Stop Mengambil Pinjaman di Pinjol
Setelah melunasi, jangan lagi anda mengajukan pinjaman online.