Find Us On Social Media :

Bagikan Pengalaman Galbay di Pinjol Legal, Debitur Ini Ngamuk Dikirimi Ambulans ke Kantor Hingga Orderan Fiktif

teror pinjol legal

GridFame.id - 

Kata siapa teror pinjol legal lebih aman daripada ilegal?

Meskipun sudah terdaftar di OJK, nyatanya beberapa pinjol legal menagih dengan cara kasar.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan soal penagihan pinjol legal.

Meskipun telah diatur oleh OJK, nyatanya banyak yang masih menagih dengan cara-cara tak sopan.

Tak sedikit pinjol legal yang memberikan teror lebih mengerikan daripada pinjol ilegal.

Apakah pinjol legal juga menyebarkan data?

Tidak semua namun ada beberapa yang mengancam melakukan penyebaran data debitur.

Sebetulnya, jika kasusnya sampai penyebaran data, pinjol tersebut bisa dilaporkan.

Pengalaman diteror pinjol legal lainnya bisa baca disini Padahal Masuk Pinjol Legal, Penagihan Pinjaman Online Ini Bikin Debitur Ini Mengamuk Gegara Sebar Data ke Media Sosial

Salah satu pengalaman mengerikan teror pinjol legal dialami oleh seorang warganet.

Dimana ia bercerita sampai dikirimkan orederan gojek fiktif dengan pembayaran COD.

Parahnya, pinjol tersebut bahkan nekat untuk mengirimkan ambulans ke tempat kerja debitur itu.

Baca Juga: Waspada! Pinjol Legal dan Ilegal Bisa Akses IMEI HP, Akibatnya Bisa Lihat Ini Semua!

Pengalaman pahit itu dialami oleh akun @b****.

Ia yang merupakan seorang mahasiswa dan pekerja menceritakan pengalaman pahitnya diteror pinjol legal.

Warganet tersebut menceritakan di awal ia lancar melakukan pembayaran.

Sayangnya, karena ada kesulitan ekonomi membuatnya sulit membayar tagihan dan mencoba meminta keringanan pembayaran.

Namun, pihak dc aplikasi pinjol tersebut malah terus menerornya hingga mengirimkan ambulans ke tempat kerjanya.

DC aplikasi itu juga mengirimkan orderan fiktif gojek yang tentu mengganggu debitur.

"Saya seorang mahasiswa di Jakarta, saya juga bekerja. Saya memiliki pinjaman di apk A**** sudah 1 tahun saya menggunakan apk tersebut dan saya selalu membayar tepat waktu.Namun pada tgl 1 Feb saat jatuh tempo saya mengalamai ekonomi yang turun sehingga saya menunggak dan saya memohon keringanan, namun pihak dc malah berkata kasar dan memaki padahal saya meminta sangat sopan, saya memiliki 2 taguhan, namun tagihan pertama sudah saya lunaskan tapi kenapa pihak dc malah makin kurang ajar? MEREKA MENGIRIMKAN MAKANAN KEPADA SAYA LEWAT OJOL DAN METODE PEMBAYARAN COD DENGAN NOMINAL 100K! SETELAH ITU MERIKA MENGIRIMKAN AMBLUNACE KE KANTOR SAYA BEKERJA!! dimana otak kalian, kalian sangat mengganggu pekerjaan saya, jika saya di sphk bagaimana bisa membayar kalian!! Tolong cukup kirimkan saya teror lewat wa tanpa harus mengirim teror yang merugikan!! Apa bisa melaporkan ini?"

Jika mendapatkan teror serupa, anda bisa melakukan pelaporan ke:

  1. Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;
  2. Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;
  3. Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.