GridFame.id - Akulaku merupakan salah satu aplikasi pinjaman online legal.
Syarat pengajuannya pun mudah, hanya butuh KTP dan nomor HP.
Pengguna bisa menggunakan fasilitas paylater dan pinjaman dana tunai lewat Akulaku.
Tentunya aplikasi ini aman karena sudah terdaftar dan diawasi OJK.Akulaku juga banyak kerjasama dengan merchant yang membuat konsumen bisa menggunakan fitur ini di berbagai aplikasi.
Akulaku Paylater juga bisa digunakan untuk transaksi pembayaran apapun.
Tentunya pengguna bisa memilih tenor cicilan untuk setiap transaksi menggunaka Akulaku Paylater.
Ada bunga yang harus ditanggung jika peminjam terlambat membayar cicilan hingga melebihi tanggal jatuh tempo.
Debt collector Akulaku juga bisa mendatangi alamat rumah jika pengguna galbay.
Lalu bagaimana jika pengguna ingin menghapus akun Akulaku Paylater?
Ikuti 4 cara berikut ini untuk menghapus akun Akulaku secara permanen.
Baca Juga: Harus Pakai Kode Transfer, Begini Cara Bayar Akulaku Paylater Pakai DANA
Cara Hapus Akun Akulaku Paylater
Dilansir dari laman resmi paylaterin.com, ada 4 cara yang bisa dilakukan untuk menonaktifkan akun Akulaku: