Find Us On Social Media :

Pernah Galbay Pinjol Atau Paylater? Coba Lakukan Tips Ini Agar Terhindar dari Blacklist BI Checking saat Pengajuan Kredit Berikutnya

Cara terhindar dari blacklist bi checking

GridFame.id - Sudah pernah galbay paylater atau pinjaman online?

Seperti diketahui, riwayat perbankan atau riwayat kredit seseorang bisa dilihat secara transparan.

Karena itu ada baiknya untuk selalu menjaga BI Checking tetap bersih lantaran ada risiko berat yang harus ditanggung jika nama Anda memiliki riwayat buruk di BI Checking.

SLIK merupakan sistem pendaftar riwayat/ historisnya dari seorang debitur yang melakukan pinjaman.

Sedangkan OJK merupakan lembaga yang melakukan segala peran pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan keuangan di seluruh bank di Indonesia.

Dilansir dari laman resmi OJK, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, dan penilaian kualitas debitur.

SLIK juga berisi pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.

Meski begitu ada tips yang bisa dilakukan untuk terhindar dari blacklist BI Checking.

Bagaimana caranya?

Baca Juga: Gak Perlu Menunggu Bertahun-tahun, Berikut Cara Pengajuan KPR ke Bank Setelah Masuk Blacklist BI Checking

Tips Terhindar dari Blacklist BI Checking 

Dilansir dari laman resmi maucash.id, setelah pengajuan kredit selanjutnya disetujui oleh pihak Bank, maka usahakan jangan kembali terulang kejadian galbay.

Berikut tips yang bisa dicoba agar tidak lagi masuk blacklist:

1. Lunasi kredit sebelum atau pas waktu jatuh tempo, karena ini akan membuat rasio utilitas Anda rendah.

Di mana akan berdampak pada kenaikan nilai kredit Anda nantinya.

2. Jika telat membayar, pastikan melakukan pelunasan dengan segera.

3. Simpan bukti pelunasan hutang, jika diperlukan

4. Ajukan pinjaman untuk moda usaha / keperluan yang bersifat mendesak saja.

5. Selalu lakukan pengecekan status kredit Anda secara berkala di kantor OJK yang ada di kota Anda.

Upayakan menjaga riwayat kredit, jadilah debitur yang bijaksana agar tidak menyulitkan pengajuan kredit di kemudian hari.

Baca Juga: Masuk Blacklist BI Checking Ternyata Bisa Bikin Debitur Sulit Ambil KPR Selama 2 Tahun? Berikut Penjelasannya