Find Us On Social Media :

Tak Kuat Bayar Cicilan Motor? Debitur Ternyata Bisa Mengembalikan ke Pihak Leasing Jika Memenuhi Syarat Ini

Cara mengembalikan motor ke pihak leasing

GridFame.id - Ini dia syarat mengembalikan motor ke pihak leasing jika sudah tidak kuat bayar.

Apakah Anda punya cicilan motor?

Membeli motor dengan sistem kredit di leasing kini menjadi tren di kalangan masyarakat.

Hal ini menjadi penolong bagi masyarakat yang membutukan motor tapi uang belum cukup.

Sebab, motor sudah bisa diambil dan digunakan sejak cicilan pertama.

Sayangnya, banyak sekali debitur yang macet kredit di tengah jalan.

Sehingga, pihak leasing akan mengirimkan debt collector alias mata elang.

Hal ini menjadi ketakutan tebesar pada debitur saat ini.

Lantaran hal tersebut, banyak yang ingin mengembalikan motor saja daripada tak bisa bayar.

Lantas, bagaimana syarat dan ketentuannya?

Simak sampai habis!

Baca Juga: Bebas Pilih Nominal Kredit! Simak Begini Cara Menaikkan Limit Harian Transaksi BCA One Klik di Akun DANA