Find Us On Social Media :

Daftar 20 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Sebar Data Jika Galbay

daftar 20 aplikasi pinjol ilegal sebar data

GridFame.id -

Pinjol Ilegal kini semakin marak bertebaran di media sosial.

Aapalagi kini pinjol ilegal hampir menyerupai legal.

Beberapa bahkan nekat memberikan logo OJK pada aplikasinya.

Biasanya, pinjol ilegal akan mengiming-imingi bunga renah dan limit tinggi.

Kemudian, yang membuat masyarakat semakin tergiur adalah tenor yang panjang.

Sayangnya, ketika pengajuan malah tenor menjadi pendek, bunga tinggi dan uang yang didapatkan tak sesuai.

Inilah yang kemudian membuat masyarakat kebingungan untuk membayar tagihan pinjol ilegal.

Ciri-ciri dari pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!

Nah agar tak tertu, berikut ini merupakan 20 aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Satu Indonesia Melongo! Bareskrim Polri Beberkan Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Setara Harga Satu Motor Honda Beat

Berikut ini merupakan daftar pinjol ilegal yang sebar data jika nekat galbay:

  1. Banyak Rupiah
  2. Super Cash
  3. Pinjam Uang Kapan Saja
  4. Pinjam Durian - Pinjaman Priba
  5. Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair
  6. Kredit Easy
  7. Banyak Duit
  8. CashKredit
  9. Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair
  10. Kredit Hope
  11. Tunai Cair- Pinjaman Online Cepat Cair
  12. Pinjaman Teman
  13. BosDompet
  14. Mekar - Pinjam Uang Cepat Cair (Pencatutan)
  15. Mekar ID
  16. Pinjaman Dana - Cicil Online
  17. Money Kilat - mudah dan nyaman
  18. Abadi Dana - Dompet
  19. Pinjam Pay - Pinjaman Dana Tunai
  20. Modal Lite - Pinjaman Online

Selain itu juga ada trik agar data anda tak disebar oleh dc pinjol, dikutip dari Kreditpintar.com:

1. Hapus Akses Ijin Pada Aplikasi Pinjol

Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:

2. Laporkan ke PolisiJika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.

3. Laporkan ke OJKHubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.

Baca Juga: Yakin Masih Mau Pinjam Uang? Mencekik, Eks Orang Dalam Bongkar Cara Licik Pinjol Naikkan Bunga Hingga Tak Bisa Keluar!