Find Us On Social Media :

Simak Tutorial Lengkap Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2023 di DJP Online Tanpa Ribet

GridFame.id - Bulan Maret akan jadi bulan terakhir lapor pajak.

Jadi jangan sampai kelewatan dan tidak lapor pajak ya!

Bagi yang baru mau mengisi lapor pajak, bisa mengikuti tutorialnya di sini.

Wajib Pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Tahun ini, batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi WP Pribadi adalah sampai tanggal 31 Maret 2023.

Bagaimana cara lapor SPT tahunan pribadi?

Cara lapor SPT tahunan pribadi dapat dilakukan secara online menggunakan e-Filing dan e-Form di

Baca Juga: Dijamin Anti Gagal! Ini Tips Verifikasi Wajah di Grab Agar Langsung Berhasil

Cara mengisi SPT Tahunan 1770 S

Bagi wajib pajak pribadi yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta, menggunakan form SPT 1770 S untuk lapor SPT.

Berikut cara lapor SPT 1770 S:

Baca Juga: Mau Transaksi di DANA Tapi Gagal Terus? Ternyata Ini Penyebab BCA One Klik Tak Bisa Digunakan dan Cara Mengatasinya