GridFame.id - Apakah Anda punya utang di pinjol legal atau ilegal?
Saat ini, banyak sekali debitur pinjol yang nekat galbay.
Umumnya, para debitur nekat galbay gegara tak punya uang untuk membayar utangnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ramai soal seruan untuk tak usah bayar utang pinjol ilegl dan bayar yang legal saja.
Alasannya, pinjol ilegal tidak mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga, segala transaksi yang ada di dalamnya tidak sah menurut hukum.
Selain itu, banyak yang menganggap enteng utang pinjol ilegal gegara tak tercatat di SLIK OJK.
Padahal risiko galbay pinjol legal maupun ilegal sama besarnya.
Untuk itu, sebaiknya bayar utang pinjol karena Anda sudah menggunakannya.
Nah, berikut ini adalah cara melunasi utang pinjol legal maupun ilegal yang tidak memberatkan.
Simak sampai habis, yuk!
Cara Melunasi Utang Pinjol Legal dan Ilegal
Baik itu pinjol legal atau ilegal, utang tetap harus dibayar.
Nah, Anda bisa melunasinya dengan cara mengajukan keringanan kepada pinjol legal atau ilegal agar tidak terlalu berat.
Hal ini jauh lebih baik daripada Anda harus gali lubang tutup lubang.
1. Cara Minta Keringanan Pinjol Legal
Untuk meminta keringanan pinjol legal, Anda perlu mengetahui beberapa syarat dan ketentuannya.
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, Anda bisa mengajukan keringanan jika sudah menunggak lebih dari 180 hari.
Jika sudah lebih dari 180 hari, debitur dianggap tidak mampu membayar.
"Kalau sudah nunggah 6 bulan, biasanya kita bisa mengajukan keringanan bunga," ujar Hendra Yusuf.
Jika sudah lebih dari 180, Anda bisa mengajukan keringanan bunga.
Namun, Anda harus mengajukan keringanan pinjol dengan kata-kata yang sopan dan alasan yang logis.
Biasanya, penyedia pinjol yang sudah cukup terkenal punya prosedur khusus untuk mengajukan keringanan.
Tanyakan saja langsung pada customer service masing-masing pinjol.
2. Cara Minta Keringanan Pinjol Ilegal
Anda juga bisa membuat kesepakatan untuk meminta keringanan pada penyedia pinjol ilegal.
Sampaikan itikad baik Anda untuk membayar utang dan jelaskan kondisi Anda yang sebenarnya.
Diskusikan terkait permintaan keringanan utang, bisa berupa potongan bunga, tambahan tenor, dan lain-lain.
Setelah kesepakatan dibuat, usahakan menapati perjanjian tersebut.
Semoga informasinya bermanfaat!