Prosedur Balik Nama STNK Motor
Bagi Anda yang ingin balik nama STNK motor, berikut ini adalah prosedur yang harus diikuti.
- Kunjungi Samsat dan lengkapi dokumen KTP, STNK, BPKB dan kwitansi jual beli motor.
- Cek fisik motor di area Samsat yang sudah tersedia
- Petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor
- Hasil cek fisik dibawa ke loket untuk pengesahan
- Setelah pengesahan, menuju ke loket pendaftaran Balik Nama untuk penyerahan berkas dan pengisian formulir pengajuan balik nama
- Kembalikan formulir yang sudah diisi lengkap ke petugas dan tunggu panggilan
- Ambil surat keterangan dan tertera biaya lalu ke loket pembayaran
- Lakukan pembayaran STNK, PKB dan TNKB (pelat nomor) di loket pembayaran
- Bawa bukti lunas ke loket penyerahan untuk mengambil STNK baru