Find Us On Social Media :

Ternyata Tak Seribet yang Dibayangkan, Begini Prosedur Balik Nama STNK Motor serta Biaya yang Harus Dikeluarkan

Prosedur dan biaya balik nama STNK motor

GridFame.id - Ini prosedur balik nama STNK motor dan biaya yang harus dikeluarkan.

Anda tentunya tidak asing dengan istilah balik nama.

Balik nama adalah pergantian nama kepemilikan pada STNK motor.

Biasanya, balik nama dilakukan oleh orang yang membeli motor bekas atau second.

Balik nama sendiri sebenarnya memang penting untuk dilakukan.

Sebab, segala urusan yang berkaitan dengan STNK motor akan lebih mudah jika nama yang tertera adalah nama kita sendiri.

Namun, banyak yang menganggap prosedur balik nama sangat ribet.

Sehingga, banyak orang yang malas melakukannya.

Padahal, ternyata tidak seribet yang dibayangkan, lo.

Berikut ini adalah prosedur balik nama dan biaya yang harus dikeluarkan.

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Satu Indonesia Melongo! Bareskrim Polri Beberkan Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Setara Harga Satu Motor Honda Beat

Prosedur Balik Nama STNK Motor

Bagi Anda yang ingin balik nama STNK motor, berikut ini adalah prosedur yang harus diikuti.

- Kunjungi Samsat dan lengkapi dokumen KTP, STNK, BPKB dan kwitansi jual beli motor.

- Cek fisik motor di area Samsat yang sudah tersedia

- Petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka motor

- Hasil cek fisik dibawa ke loket untuk pengesahan

- Setelah pengesahan, menuju ke loket pendaftaran Balik Nama untuk penyerahan berkas dan pengisian formulir pengajuan balik nama

- Kembalikan formulir yang sudah diisi lengkap ke petugas dan tunggu panggilan

- Ambil surat keterangan dan tertera biaya lalu ke loket pembayaran

Baca Juga: Duh Banyak yang Mengeluh Dipaksa Kredit oleh Sales saat Beli Motor Baru, Ini Trik Jitu Agar Bisa Beli Cash!

- Lakukan pembayaran STNK, PKB dan TNKB (pelat nomor) di loket pembayaran

- Bawa bukti lunas ke loket penyerahan untuk mengambil STNK baru

- Bawa STNK dan bukti pembayaran lunas ke loket TNKB untuk mengambil pelat nomor motor yang baru

Rincian Biaya Balik Nama STNK Motor

- Biaya Pendaftaran Balik Nama Rp 70.000 - Rp 100.000

- Penerbitan STNK Baru: Rp 100.000

- Penerbitan BPKB: Rp 225.000.

Baca Juga: Cepetan Daftar Pemutihan STNK Pajak Kendaraan, Sisa 7 Hari Lagi Untuk Daerah Ini Supaya Tunggakan Lunas!

Artikel ini telah tayang di MotorPlus-online.com dengan judul Biaya dan Cara Balik Nama STNK Motor di Pemutihan Pajak Motor 2023