GridFame.id - Jangan emosi dulu kalau barang yang diterima rusak fungsi atau fisik.
Apabila Penjual menolak komplain barang rusak, maka tim Tokopedia Care akan mengarahkan untuk melakukan pengajuan klaim asuransi dengan mengisi form klaim barang rusak.
Dengan begini, uang kita bisa kembali dan tidak perlu menyimpan barang yang rusak.
Barang pesanan memang tidak bisa diprediksi akan jadi seperti apa saat sampai ditangan kita.
Untuk itu, Tokopedia memberikan klaim asuransi bagi setiap barang yang dipesan.
Jika ada kerusakan secara fungsi atau fisik, bisa ikuti cara di bawah ini.
Silakan ikuti panduan berikut ini untuk klaim asuransi:
- Cek notifikasi untuk isi formulir klaim barang rusak dan kamu akan diarahkan ke halaman Pesanan Dikomplain.
- Pilih invoice pesanan yang dikomplain, lalu klik Isi Form Klaim.
- Klik Upload Foto KTP, kemudian klik Upload Sekarang. Catatan: Foto KTP asli bukan fotokopi KTP.
- Ceritakan alur kejadian saat tahu barang yang diterima rusak fungsi (minimum 30 karakter), lalu klik Lanjut.
- Kita juga dapat upload bukti tambahan seperti foto kerusakan barang dengan klik Upload
- Bukti dan menambahkan informasi tambahan jika diperlukan. Selanjutnya, klik Ajukan Klaim.
- Klik Lanjut Ajukan Klaim untuk konfirmasi data klaim sudah sesuai.
- Apabila klaim telah berhasil diajukan. Selanjutnya dapat tunggu Status Pengajuan
- Klaim hingga Selesai dengan klik tombol Selengkapnya.
- Setelah pengajuan klaim selesai, dana akan dikembalikan ke Saldo Refund/limit kredit sesuai metode pembayaran yang kamu gunakan.
Nantinya, ada 2 proses pengajuan yang bisa diberikan.
Pertama adalah mengirimkan produk ke pihak asuransi atau pemusnahan barang.
Keduanya pun butuh proses yang perlu diperhatikan.
Jika proses Pengajuan klaim mengarahkan untuk dapat melakukan pengiriman produk ke pihak Asuransi (Scrap) sebagai syarat pengajuan klaim, silakan ikuti panduan berikut: