GridFame.id - Apakah Anda punya utang di pinjaman online atau pinjol legal?
Pinjol legal adalah penyedia pinjaman online yang sudah terdaftar dan mendapat izin OJK, sehingga, segala transaksinya aman dan sah secara hukum.
Meski begitu, pinjol legal juga tetap membebankan bunga dan denda pada debiturnya.
Sehingga, meski sudah pasti aman, Anda juga harus memastikan membayar utang cicilan tiap bulan agar tidak mendapat denda.
Selain denda, skor kredit dan kolektibilitas Anda di SLIK OJK pun bisa buruk.
Namun, Anda juga perlu berhati-hati saat membayar utang.
Pastikan Anda membayar utang dengan prosedur yang benar dan aman.
Sebab, banyak yang membayar utang dengan rutin, tapi bukannya lunas utang justru makin menumpuk.
Nah, berikut ini adalah kesalahan membayar utang pinjol yang justru bikin utang makin menumpuk.
Simak sampai habis!
Baca Juga: Jangan Percaya Kata Lunas! Banyak Debitur Lunasi Utang Pinjol tapi di SLIK OJK Masih Ada Tunggakan
Kesalahan Bayar Pinjol yang Bikin Utang Makin Menumpuk
Melansir dari video TikTok @stoppinjolyuk, berikut ini adalah kesalahan cara bayar pinjol yang harus dihindari agar utang tak makin menumpuk.
1. Bayar Lewat DC
Jika Anda menunggak utang berbulan-bulan, maka DC akan datang ke rumah Anda.
Nah, beberapa DC nakal kadang menawarkan pembayaran utang debitur lewat dirinya.
Namun dari banyak kasus, uang tersebut ternyata tidak dibayarkan ke pinjol melainkan dipakai sendiri.
Sehingga, uang Anda hilang dan denda pinjol terus berjalan.
2. Bayar Lewat VA Selain dari Aplikasi
Anda juga perlu berhati-hati jika DC memberikan virtual account (VA) untuk bayar utang pinjol.
Sebab, bisa jadi VA tersebut bukan VA resmi dari aplikasi.
Untuk itu, pastikan Anda hanya membayar utang lewat aplikasi.
Jangan mau jika ada pihak ketiga yang menawarkan bantuan pembayaran.
Termasuk DC pinjol resmi yang datang ke rumah Anda sekali pun.
Semoga informasinya bermanfaat!