Find Us On Social Media :

Terdesak Kebutuhan dan Berniat Utang Pinjol? Jangan Buru-Buru, Ingat 5 Hal Penting Ini Agar Tak Diteror Debt Collector

Pinjol yang aman

GridFame.id - Terdesak kebutuhan ekonomi?

Berniat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol)?

Pada zaman digital ini, semua proses pengajuan apapun cukup mudah dan cepat dilakukan.

Proses pengajuan pinjaman kini hanya memerlukan beberapa sentuhan pada layar smartphone Anda dan pengajuan akan diproses oleh pihak pemberi pinjaman. Berbagai pinjol atau fintech saat ini juga menawarkan suku bunga pinjaman yang cukup ringan untuk para calon debitur.

Ini juga merupakan manfaat pinjaman online yang menguntungkan bagi penggunanya.

Suku bunga yang dimiliki setiap pinjol tentu berbeda-beda Calon debitur bebas mencari pinjol yang menyediakan suku bunga yang ringan dan tenor, serta yang menyediakan beberapa variasi limit.

Dengan adanya pinjol ini, Anda jadi mudah melakukan berbagai pengajuan pinjaman, transfer dana dan pembayaran lainnya. 

Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diingat sebelum memilih pinjol.

Simak informasi penting tentang pinjol berikut ini.

Baca Juga: Daripada Ngumpet, Coba Trik Satu Ini Supaya Debt Collector Pinjol Tak Menagih Utang ke Rumah Sampai Mengancam

Pinjol Aman Bunga Rendah

Dilansir dari laman resmi cairin.id, berikut ini adalah ciri-ciri pinjaman online terpercaya dengan bunga renfah:

1. Legal Terdaftar di OJK

Hal yang paling penting yang harus Anda pastikan terlebih dahulu adalah pinjaman online sudah legal terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Karena OJK adalah lembaga resmi negara yang bertugas untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan termasuk pinjaman online.

Apabila Anda meminjam pada perusahaan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, tentunya akan sangat berbahaya dan merugikan.

Untuk memastikan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK, Anda bisa langsung kunjungi dan mengeceknya di situs resmi milik OJK.

2. Memiliki Situs Resmi

Perusahan pinjaman online terpercaya pastinya memiliki situs resmi atau website hal ini diperuntukan agar calon nasabah lebih mudah mengakses informasi dan juga memahami produk apa saja yang dimiliki perusahan pinjaman online terpercaya tersebut.

3. Memiliki Alamat Kantor yang Jelas

Baca Juga: Banyak Tipu Daya yang Bikin Harta Terkuras Habis, Ingat 7 Ciri Pinjol Aman dengan Jaminan Dana Cepat Cair Ini Agar Tak Jadi Korban

Hal yang Anda harus pastikan juga pinjaman online terpercaya harus memiliki alamat kantor yang jelas.

Biasanya perusahaan pinjaman online terpercaya, mencantumkan alamat lengkapnya pada situs resmi atau media social resmi mereka.

Hal ini bertujuan untuk meyakinkan para nasabah, bahwa perusahaannya sudah dapat dipercaya dan legal secara hukum.

Selain itu, jika sewaktu-waktu terjadi masalah Anda dapat mengunjungi langsung ke alamat kantor yang sudah dicantumkan perusahaan pinjaman online terpercaya.

4. Proses yang Transparan

Pinjaman online terpercaya akan sangat transparan dalam menyampaikan informasi terkait pinjaman onlinenya.

Mulai dari tenor, biaya administrasi, suku bunga sampai dengan denda yang dikenakan apabila Anda terlambat melakukan pembayaran.

Sebenarnya peraturan mengenai transparasi dalam proses pinjaman online ini juga diwajibkan oleh OJK.

Baca Juga: Jangan Sampai Dokumen Rahasia Dicuri Debt Collector! Begini Cara Menonaktifkan Izin Akses Pinjol Ilegal dari HP

Hal ini bertujuan agar calon nasabah tidak merasa dirugikan karena telah mengetahui seluruh risiko dari transaksi yang akan dilakukan.

5. Suku Bunga yang Wajar

Salah satu hal penting dari yang lainnya adalah perusahaan pinjaman online terpercaya memiliki suku bunga yang wajar dan sudah ditentukan oleh OJK yaitu 0,4 persen per hari.

Jika kamu menemukan pinjaman online dan meminjam dana sebesar Rp.4 juta, lalu perusahaan tersebut mengenakan bunga pinjaman sebesar Rp.2,5 juta, itu artinya suka bunga sudah termasuk tidak wajar.

Jadi lebih baik Anda tinggalkan dan cari pinjaman online terpercaya yang memberikan suku bunga sesuai aturan.

Baca Juga: Cara Bersihkan Riwayat BI Checking yang Sempat Menunggak Pinjol