Find Us On Social Media :

Mau Pinjam Uang Tapi Disuruh Bayar Deposito? Ingat Ini 8 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Peminjam Sengsara

Waspada pinjol ilegal

GridFame.id - Bahaya penggunaan jasa pinjol ilegal memang nyata adanya.

Siapapun tak boleh menganggap sepele risiko pinjol ilegal.

Apalagi jika peminjam sampai galbay alias gagal bayar.

Seolah tak ada habisnya, pinjol ilegal selalu bermunculan dengan trik licik baru. Seperti diketahui, pinjol ilegal menjadi momok yang meresahkan di masyarakat beberapa tahun terakhir. Bunga dan denda tinggi disertai teror debt collector membuat peminjam kerap mengalami stres hingga depresi. Apalagi jika peminjam galbay, maka akan sulit untuk bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal. Banyak korban meyakini pinjol ilegal sebenarnya tak bisa dilunasi meski peminjam sudah kuras harta. Hal itulah yang menyebabkan pinjol ilegal diyakini sebagai aplikasi pemerasan yang merugikan.

Agar tak jadi korban berikutnya, ada baiknya untuk tahu modus pinjol ilegal.

Salah satunya dengan meminta pembayaran deposito.

Baca Juga: Dikenal Kasar, Wanita Ini Bocorkan Tingkah Laku DC Lapangan Pinjol Legal yang Baik dan Ramah

Modus Pinjol Ilegal

Dilansir dari laman resmi bfi.co.id, berikut ini contoh modus pinjol ilegal yang sering terjadi: 

1. Adanya Penawaran Produk Secara Paksa

Umumnya, pinjaman dilakukan atas dasar kehendak calon debitur atau orang yang ingin meminjam, sedangkan untuk penipuan pinjaman online, hal ini berjalan sebaliknya.

Penipu cenderung melakukan penawaran kepada calon debitur secara paksa, diantaranya yaitu menawarkan pinjaman melalui sms, whatsapp, dan telepon.

2. Mengirimkan Sejumlah Uang Ke Rekening

Modus lain yang belakangan ini cukup booming yaitu pelaku penipuan mengirimkan sejumlah dana ke rekening tanpa persetujuan pemilik rekening.